
“Tujuannya supaya hasil korupsi mereka tidak terdeteksi oleh PPATK dan KPK,” kata Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Ucok Sky Khadafi, di Jakarta, Selasa (17/5).
Menurutnya, pola korupsi lama yang dilakukan pejabat seperti menyimpan hasil korupsi ke rekening atau menjadikannya barang yang terlihat seperti rumah atau mobil tidak efektif lagi. Hasil-hasil korupsi itu sangat mudah terdeteksi oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Alasan para pejabat tersebut menanam emas di rumahnya selain supaya tidak terdeteksi adalah karena emas sangat menguntungkan. Harga emas relatif terus naik dan tidak akan turun.
0 komentar:
Posting Komentar